ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Indonesia Krisis Penghulu

Setiap bulan, seorang penghulu menangani 24-32 peristiwa pernikahan.

Oleh: ANDRIAN SAPUTRA, FUJI EP

Kementerian Agama tengah kekurangan tenaga penghulu. Berdasarkan data Direktorat Bina Kantor Urusan Agama Kementerian Agama, kebutuhan penghulu secara nasional idealnya mencapai 16.263 orang. Sementara itu, jumlah penghulu saat ini hanya sebanyak 9.054 orang. Di sisi lain, peristiwa pernikahan terus mengalami peningkatan.

 

Setiap tahun terjadi kurang lebih 2 juta pernikahan yang tersebar di 5.901 KUA. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahkan menyebut kekurangan penghulu akan terjadi dalam jangka waktu 10 tahun ke depan. Ketika itu, setengah dari jumlah penghulu akan masuk masa purnatugas sebagai aparatur sipil negara atau dirata-rata akan pensiun sebanyak 400 orang setiap tahun. Direktorat Bina KUA bahkan telah mencatat jumlah penghulu yang akan pensiun hingga 2027 mencapai 2.383 orang.

 

Minimnya jumlah penghulu ikut dirasakan oleh Daud Damsyik. Penghulu yang juga menjabat sebagai kepala KUA Pasar Minggu tersebut mengungkapkan, tiga penghulu di tempatnya berkurang karena bermacam sebab, seperti purnatugas (pensiun), meninggal, dan mutasi promosi ke tempat lain. Alhasil, saat ini jumlah penghulu di Kecamatan Pasar Minggu hanya ada enam orang.

 

"Kalau kita bicara idealnya, jumlah penghulu di Pasar Minggu untuk saat ini kita anggap kurang. Di kota-kota besar seperti di Jakarta, dampaknya memang terasa besar jika dibanding di daerah-daerah penghulu dengan jumlah pernikahan yang sedikit tidak terlalu signifikan dampaknya," kata Daud saat ditemui Republika di kantor KUA Kecamatan Pasar Minggu pada Rabu (13/09/2023).

ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Standarnya, satu orang penghulu menangani 20 peristiwa pernikahan per satu bulan. Karena minimnya jumlah penghulu di KUA Pasar Minggu, satu orang penghulu terkadang bisa menangani lebih dari 20 peristiwa perkawinan. Untuk pernikahan di luar KUA, yakni Sabtu atau Ahad, Daud mengatakan, penghulu KUA Pasar Minggu bisa menangani empat pernikahan, bahkan lebih. Artinya, per bulan satu orang penghulu bisa menangani 24-32 peristiwa pernikahan.

 

"Empat pernikahan dalam sehari itu sudah luar biasa capeknya. Dampaknya terasa sekali kekurangan penghulu itu dan Pasar Minggu juga kurang, jadi berpengaruh sekali pada pembagian tugasnya," kata dia.

 

Daud mengungkapkan sederet tantangan yang kerap dihadapi para penghulu. Misalnya dalam menentukan durasi dan pelaksanaan ijab kabul pernikahan yang berlangsung di luar KUA pada hari Sabtu dan Ahad. Sering kali beberapa calon pengantin memilih hari dan waktu yang sama. Hal tersebut, menurut dia, menjadi tantangan tersendiri bagi KUA Pasar Minggu di tengah mengalami keterbatasan jumlah penghulu. Alhasil, dalam beberapa kasus, permintaan beberapa calon pengantin untuk melaksanakan pernikahan pada hari dan waktu yang diinginkannya tak dapat diakomodasi.

 

Para penghulu juga sering dihadapkan pada kondisi ketika terjadi pengunduran waktu pernikahan disebabkan kurang siapnya panitia dan keluarga calon pengantin dalam melakukan persiapan pelaksanaan pernikahan. Hal itu, menurut Daud, akan berdampak pada perubahan jadwal pernikahan selanjutnya. Selain itu, menurut Daud, kemacetan di Jakarta juga kerap berdampak pada terlambatnya waktu pelaksanaan pernikahan.

Di kota-kota besar seperti di Jakarta, dampaknya memang terasa besar jika dibanding di daerah-daerah penghulu dengan jumlah pernikahan yang sedikit.

Dalam beberapa kejadian, Daud menjelaskan, ada penghulu mengalami sakit ketika melaksanakan tugasnya di lokasi. Penghulu lainnya pun harus dapat segera menggantikan. Menurut Daud, hal tersebut menjadi kendala ketika penghulu yang lain pun tengah bertugas menikahkan di tempat lain.

 

Lebih lanjut, Daud mengatakan, dalam satu Kecamatan juga idealnya terdapat beragam penghulu berdasarkan golongan tingkat jabatannya mulai penghulu pertama, penghulu muda, penghulu madya, dan penghulu utama. Hal ini penting mengingat tugas pokok yang berbeda pada tiap tingkatan. Misalnya penghulu madya dan utama yang memiliki tugas yang lebih kompleks selain melakukan tugas utamanya sebagai penghulu juga melakukan pembinaan keluarga sakinah serta memberi solusi persoalan fikih yang dihadapi pasangan suami istri.

 

Daud menilai kekurangan jumlah penghulu secara nasional diperkirakan karena masifnya penerimaan jumlah penghulu pada periode tertentu pada masa lalu. Akibatnya, jumlah penghulu yang pensiun pada waktu yang sama pun cukup banyak. Di sisi lain, hingga saat ini belum ada penambahan penghulu baru.

 

"Artinya secara rasional pasti kurang karena penambahan tidak ada, rekrutmen atau tenaga penghulu baru tidak ada, sementara yang lama sudah mulai banyak yang berkurang," kata dia.

ANTARA FOTO/Virna Puspa Setyorini

Permasalahan serupa terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Humas Kemenag Kota Bandung Agus Saparudin mengungkapkan, jumlah penghulu di ibu kota Jawa Barat tersebut hanya berjumlah 63 orang. Apabila jumlah tersebut tidak bertambah hingga tiga tahun ke depan maka Bandung berpotensi menghadapi kondisi darurat penghulu.

 

"Untuk saat ini, dirata-ratakan peristiwa nikah satu bulan 1.200 nikah. Jadi, kalau dibagi 63, rata-rata tiap penghulu menikahkan 20 kali per bulan," ucap Agus yang mewakili Kepala Seksi Binmas Islam Kemenag Kota Bandung Abdul Hanan saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).

 

Di lapangan, ia mengatakan sering kali kegiatan pernikahan diselenggarakan pada waktu yang sama dengan penghulu yang sama. Meski dinilai bukan kendala berarti, hal tersebut kadang membuat jadwal bentrok. "Masih bisa ter-handle," kata dia.

 

Dengan jumlah penghulu sebanyak 63 orang, ia mengatakan, kegiatan pernikahan yang ditangani penghulu masih tertangani dengan baik. Namun, apabila tiga atau empat tahun ke depan belum bertambah, Bandung mungkin akan darurat penghulu.

 

"Kalau bicara tiga tahun, lima tahun ke depan, pasti akan dirasa pada titik darurat penghulu kalau belum ada pengangkatan formasi penghulu," kata dia.

Terlebih, ia mengatakan, saat ini banyak penghulu di Kota Bandung yang sudah senior dan menjelang pensiun. Oleh karena itu, ia menilai rekrutmen penghulu harus kembali dibuka.

 

Selain itu, Agus mengatakan, tugas penghulu tidak hanya sebatas menikahkan, tapi terdapat tugas-tugas lain yang harus dikerjakan, seperti menerima konsultasi keagamaan atau wakaf. "Tugas penghulu bukan hanya mencatat pernikahan, tapi ada tugas lain. Dengan tugas luar biasa penghulu maka sangat diharapkan penghulu dibuka lagi formasi sesuai arahan Pak Menteri," kata dia.

 

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Prof Kamaruddin Amin mengatakan, kekurangan jumlah penghulu bisa berdampak pada kualitas keluarga. Menurut dia, ada tugas-tugas penghulu yang tidak dilaksanakan secara maksimal akibat minimnya jumlah sumber daya manusia.

 

"Karena memang agak berat dengan jumlah yang ada sekarang dan tidak ideal karena tugas mereka bukan hanya menikahkan, tapi juga bimbingan keluarga," kata Kamaruddin saat diwawancarai Republika, Rabu (13/9/2023).

Menurut dia, tugas penghulu tidak hanya menikahkan, tapi juga membimbing keluarga. Tugas itu harus dilaksanakan karena angka perceraian yang cenderung meningkat. Di sisi lain, ujar dia, perkawinan anak makin banyak. Permasalahan lainnya pun menyeruak dari kekerasan dalam rumah tangga, tingginya angka stunting dan sebagainya. Kamaruddin berpendapat, penghulu punya peran penting untuk menjadi solusi masalah tersebut. "Jadi, kita akan terus mengikhtiarkan penambahan angka penghulu," kata dia.

 

Untuk mengatasi kekurangan jumlah penghulu, dia mengatakan, perlu ada rekrutmen baru. Hal tersebut sudah dilakukan lewat penerimaan 950 orang penghulu dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Kamaruddin, mereka akan dilatih di pusat pendidikan dan pelatihan untuk penghulu. Sementara itu, kekurangan lainnya akan dipenuhi lewat usulan rekrutmen penghulu untuk penambahan kuota melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

 

"Kita juga menerima untuk dari jabatan fungsional yang lain untuk mereka yang mau menjadi penghulu, tapi harus didiklat dulu. Hanya saja, masalahnya jabatan fungsional yang lain juga tidak banyak karena tentu juga mereka dibutuhkan. Jadi, kita akan mengusulkan formasi baru," ungkap Kamaruddin.

 

Kamaruddin menegaskan, akan ada perekrutan untuk tenaga penghulu setiap tahun. Pada tahun depan, dia berharap penghulu yang direkrut bisa lebih banyak. "Kalau sekarang memang kurang (jumlah penghulu), tapi tugas utama masih bisa dilaksanakan karena memang agak berat dengan jumlah yang ada sekarang," kata dia.

top